Suatu Hari Umar Bin Al-khatab di temani
pelayannya menjenguk salah seorang sahabatnya yang sedang sakit. Ia menyewa
seekor unta sewaan. oleh karena tubuhnya tinggi besar, ketika melewati jalan
yang kanan-kiri yang dipenuhi batang pohon, Serbannya tersangkut tanpa
diketahuinya. Setelah agak jauh, seseorang menegurnya, "Wahai Amirul
Mukmuinin, sorbanmu tersangkut di pohon di sebelah belakang itu"
Umar segera menghentikan kendaraanya, lalu
ia turun dan berjalan kaki menuju tempat tersebut. Setelah itu, ia cepat-cepat
kembali untuk kembali menaiki kendaraan sewaannya. pelayan yang membawa
kendaraan itu keheranan dan bertanya,"Mengapa tuan tidak memerintahkanku
untuk memutar kendaraan ini kesana agar tuan tidak usah berjalan kaki ? "
umar tersenyum seraya menjawab,"Sebab
unta yang kau tuntun ini kusewa hanya untuk perjalanan dari rumahku menuju
rumah sahabatku yang sedang sakit itu. tidak ada perjanjian sebelumnya untuk
berbalik lagi guna mengambil surbanku yang tersangkut di pohon"
Mendengar alasan Umar, Pelayan itu
bengong. “kalau tidak, bukankah sebagai khalifah, tuan berhak menyuruhku
mengambil sorban tersebut”
“karena surban itu milikku dan bukan
kepunyaanmu. Mengapa aku mesti menyuruhmu? Apakah kau kira jabatan khalifah mempunyai
wewenang untuk memerintahkan orang lain mengerjakan sesuatu yang tidak ada
hubungannya dengan tugasku?
Pelayan itu terdiam tidak bisa membatah. Dalam
hatinya, dia berjanji akan meniru kejujuran dan amanah khalifah Umar dalam
semua perbuatan dan tingkah lakunya